Maka Diskop akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.
Selain itu, dapat diusulkan ke Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum Kementerian/Lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Link Live Streaming Udinese vs AC Milan Malam Ini di TV Online Gratis - Serie A Italia Pekan ke-6
Bagi para penerima yang tak terdaftar NIK-nya dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut
- NIK
- Nama Lengkap
- Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon atau HP aktif
***