Solusi NIK Tidak Terdaftar eform.bri.co.id Bagi Penerima yang Lolos kriteria BPUM UMKM Melalui BRI

- 1 November 2020, 19:25 WIB
Foto: Cek Penerima BPUM UMKM BRI. Tangkapan layar/laman resmi e-FORMBRI
Foto: Cek Penerima BPUM UMKM BRI. Tangkapan layar/laman resmi e-FORMBRI /

SEMARANGKU – Bank BRI selaku bank penyalur memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku usaha mikro untuk mengecek informasi kepesertaan dengan cara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat pelaku usaha mikro yang telah memenuhi kriteria sebagai Penerima BPUM UMKM namun ketika di cek NIK tidak terdaftar dapat melakukan hal ini untuk solusinya.

Sebagaimana dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, adapun jika NIK tidak valid hal itu disebabkan masalah berikut:

Baca Juga: Masih 1-0 SEDANG TAYANG Link Live Streaming Udinese vs AC Milan Gratis di Sini!

Baca Juga: AS dan China Saling Modernisasi Kekuatan Militer Angkatan Laut Dominasi Pasifik, Siapa Paling Unggul

  1. DISDUKCAPIL Kota/Kabupaten setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke DISDUKCAPIL pusat
  2. Peserta yang bersangkutan dapat menghubungi langsung DISCUKCAPIL pusat untuk memverifikasi dan cek NIK-nya terdaftar atau belum pada Call Center 1500537 atau SMS 08118005373.

Sebelum mengecek kepesertaan penerima bantuan Penerima BPUM UMKM dengan NIK melalui online yang dimudahkan oleh BRI.

Masyarakat diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mendatangi kantor koperasi setempat dengan membawa beberapa persyaratan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Spezia vs Juventus Malam Ini Gratis di TV Online, Pirlo Bertekat Curi 3 Poin

Calon penerima diharuskan memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan usaha mikro.

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x