Simak Cara Lengkap Berikut ini untuk Pendaftaran BLT UMKM dan Cek Banpers Rp2,4 Juta

- 27 Oktober 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Cek Lagi Bantuan Sosial Pemerintah yang Dilanjutkan Hingga 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2 Bulan Oktober Cair, Ada Tambahan Aplikasi Ini, Yuk Cek

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Penulis Profesional dan Mendapatkan Uang Miliaran, Simak Tips Suksesnya di Sini

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x