Baca Juga: Cair Hari Ini, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pengguna Telkomsel, Total 50 GB Buruan Ambil
7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya
Persyaratan
1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro
2. Foto Copy E-KTP
3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)
4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan
Baca Juga: Kemenkop Larang Kamu Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Program BPUM Jika Melanggar Ini