Kemenkop Larang Kamu Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Program BPUM Jika Melanggar Ini

- 22 Oktober 2020, 09:06 WIB
BLT UMKM 2,4 Juta
BLT UMKM 2,4 Juta /Budi Purwito

SEMARANGKU - Bantuan BLT UMKM Program BPUM Rp2,4 juta tidak akan cair ke kantongmu, ketahui penyebabnya di artikel ini.

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi penerima BLT UMKM program BPUM.

Baca Juga: Pendaftaran Akan Ditutup! Yuk Dapatkan Hadiah Uang Rp 10 Juta Telkomsel, Ini Caranya!

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM program BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Cara Ini!

Caranya, pelaku usaha mikro bisa menghubungi atau datang ke beberapa lembaga berikut agardiusulkan oleh lembaga tersebut sebagai penerima BLT UMKM program BPUM.

1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

2. Kementerian/lembaga

3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x