Cuti Bersama Oktober 2020 Bisa Lima Hari, Mendagri Tito Himbau Tetap Jaga Protokol Kesehatan

- 21 Oktober 2020, 10:22 WIB
Mendagri Tito Karnavia (tengah) saat keterangan pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020. Mendagri imbau cuti bersama Oktober jangan sampai jadi ajang penularan virus corona.
Mendagri Tito Karnavia (tengah) saat keterangan pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020. Mendagri imbau cuti bersama Oktober jangan sampai jadi ajang penularan virus corona. /Dok Puspen Kemendagri.

SEMARANGKU – Cuti bersama Oktober 2020 diawali dari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Mandagri Tito Karnavian himbau teteap jaga protokol kesehatan.

Libur atau cuti bersama Oktober ini bisa jadi akan berlangsung cukup lama karena dimulai dari tanggal 28 hingga 1 November. 

Cuti bersama Oktober pasti dimanfaatkan untuk berlibur inilah yang jadi concern pemerintah, lewat Mendagri himbau masyarakat teteap lakukan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM, Link BRI Login eform.bri.co.id/bpum, Pakai KTP Saja

Dengan lamanya hari untuk cuti bersama Oktober 2020 tersebut menjadi perhatian bagi beberapa kalangan. Terlebih Cuti Bersama Oktober 2020 yang lama ini jatuh di tengah pandemi COVID-19.

Pemrintah gerak cepat dengan memberikan himbauan khusus kepada masyarakat yang akan berlibur atau menikmati cuti bersama ini.

Himbauan terkait Cuti Bersama Oktober 2020 datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: Besok Cair! Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, Tri, XL, Smartfren

Baca Juga: Modal HP Bisa Dapat Rp 10 Juta dari Telkomsel, Cek Syarat dan Cara Dapat di Sini!

 

Mendagri Tito Karnavian meminta masyarakat senantiasa menjaga diri dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat libur panjang di cuti bersama Oktober 2020. Tito secara khusus meminta kepada warga untuk menghindari kerumunan.

“Yang pertama kita minta kepada warga untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat,” tutur Mendagri Tito seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin, 19 Oktober 2020.

Mendagri Tito menambahkan bahwa beberapa daerah memiliki potensi sebagai sumber kerumunan diantaranya kawasan Puncak Bogor, Bandung, hingga wisata pantai.

Baca Juga: Kritik Penanganan Covid-19 Pemerintah di ILC, Rizal Ramli: Gak Punya Prioritas, Kebanyakan Proyek!

Baca Juga: Selain Login Depkop.go.id, Ini Cara Lain Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair!

Oleh karena itu, Mendagri Tito meminta agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengaturan mengenai kapasitas tempat hiburan. Selain hal itu, kegiatan yang memiliki potensi mengundang masyarakat untuk berkumpul ditiadakan.

“Forkopimda agar mengidentifikasi daerah-daerah, tempat-tempat liburan dan kira-kira berapa kapasitasnya diatur, masih ada waktu ini, masih 4-5 hari, diatur dengan para pengelola supaya tidak terjadi kerumunan,” kata Mendagri Tito.

Seperti yang telah tertera di kalender 2020, libur panjang cuti bersama Oktober 2020 merupakan gabungan antara tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W yang jatuh pada tanggal 29 Oktober serta dua cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober.

Baca Juga: Percepat Produksi Vaksin Merah Putih Covid-19, Pemerintah Jalin Kerja Sama dengan 6 Lembaga Ini

Baca Juga: WOW! Telkomsel Siapkan Uang Tunai Gratis Hingga Rp 10 Juta untuk Umum, Ini Cara Dapatnya!

Selain di atas, Tito juga turut menyinggung terkait kegiatan tradisi yang biasanya diadakan pada saat bulan Maulid, agar tidak dilaksanakan terlebih dahulu. Mengingat masih dalam kondisi pandemi saat ini.

“Kalau itu dilaksanakan sebagusnya memang tanpa ada kerumunan. Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu tapi ini situasiya berbeda, pandemi COVID-19. Jangan sampai kita jadi korban, saudara kita menjadi korban,” jelas Mendagri Tito.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x