Baca Juga: Tepat Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, Ternyata Utang Indonesia Bertambah Segini
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peringatan Hari Santri Nasional adalah bentuk kepedulian Presiden Joko Widodo atas perjuangan para santri melawan para penjajah yang ingin menguasai kembali Indonesia.
Pada tahun 2020, pemerintah mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat” yang merupakan adaptasi dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Baca Juga: Tanpa Kuota Bisa, Cara Cek Nomor Terdaftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Telkomsel Sampai Indosat
Baca Juga: Aktor RR Pemain Dari Jendela SMP yang Ditangkap Karena Narkoba Ternyata Masih Berusia 17 Tahun
Dikutip Semarangku dari Kemenag, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Non Alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.