Cuti Bersama Oktober 2020, Mendagri Tito: Masyarakat Zona Merah di Rumah Saja!

- 19 Oktober 2020, 17:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020. /Dok Puspen Kemendagri.

Baca Juga: Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Hanya untuk Yang Penuhi Syarat Ini

Imbauan tersebut disampaikan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama Cuti bersama Oktober 2020.

Mendagri Tito juga menyampaikan bahwa di masa normal sebelum pandemi COVID-19, masyarakat Indonesia biasanya mengisi libur panjangnya dengan melakukan perjalanan baik pulang kampung, kumpul bersama keluarga maupun rekreasi.

Melihat pengalaman sebelumnya, pada saat libur panjang berpengaruh terhadap tingginya mobilitas masyarakat untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. sehingga dapat mengakibatkan penularan COVID-19 di masa pandemi ini.

Baca Juga: Realme 5 Pro vs Vivo Z1 Pro, Komparasi Spesifikasi 2 Ponsel yang Mengusung Snapdragon 712 AIE

Baca Juga: Poco X3 NFC Harga dan Spesifikasi, Resmi Rilis di Indonesia, Saingan iPhone 12

Maka Mendagri Tito memberikan imbauan khusus untuk masyarakat yang berada di zona merah agar tetap di rumah ketika Cuti bersama Oktober 2020 tiba.

Bila memang hendak pergi keluar kota, Mendagri Tito meminta agar masyarakat melakukan tes PCR terlebih dahulu guna memastikan kondisi diri aman dari COVID-19.

Terkait dengan kebijakan daerah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 ketika libur Cuti bersama Oktober 2020, segera dilakukan rapat dengan seluruh unsur kepala daerah dan forkopimda, ungkap Mendagri Tito.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x