Tak Hanya CMA, Merger Tiga Bank Syariah BUMN Harus Lewati Beberapa Proses Ini Dulu

- 14 Oktober 2020, 11:39 WIB
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020.
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020. /DOK. Corporate Secretary Bank BRI/

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Rabu 14 Oktober 2020, Ada Timnas U-19 Indonesia VS Makedonia Utara Laga Kedua

Proses tersebut antara lain memperoleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, serta proses perumusan hal-hal spesifik lainnya yang terkait dengan integrasi ketiga Bank tersebut dalam Rencana Merger.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x