Tak Hanya CMA, Merger Tiga Bank Syariah BUMN Harus Lewati Beberapa Proses Ini Dulu

- 14 Oktober 2020, 11:39 WIB
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020.
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020. /DOK. Corporate Secretary Bank BRI/

SEMARANGKU – Tak cukup dengan CMA, ada beberapa proses yang harus dilewati saat menggabungkan atau merger tiga Bank syariah milik BUMN.

Pemerintah akhirnya merealisasikan rencananya untuk menggabungkan tiga Bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara.

Bank yang dimaksud antara lain PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, untuk dijadikan Bank syariah nasional terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Tiga Bank Syariah BUMN Bakal Merger, Ini Manfaatnya untuk Ekonomi Indonesia

Baca Juga: WOW! Telkomsel Bagikan Hadiah Total Rp 7,5 Juta, Ini Cara Dapatnya, Khusus Pelajar dan Pendidik!

Penggabungan secara resmi telah dimulai sejak Senin malam, 12 Oktober 2020 dibuktikan dengan penandatanganan CMA (Conditional Merger Agreement).

Setelah proses penandatanganan, langkah selanjutnya yaitu penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Tujuan penggabungan ini agar Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia bisa memiliki Bank syariah yang besar.

Baca Juga: MAAF! Hadiah Rp 5 Juta dari Telkomsel Hanya untuk Pemilik Nomor Ini, Kamu Termasuk?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x