Tak Hanya CMA, Merger Tiga Bank Syariah BUMN Harus Lewati Beberapa Proses Ini Dulu

- 14 Oktober 2020, 11:39 WIB
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020.
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020. /DOK. Corporate Secretary Bank BRI/

Baca Juga: Ini Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapat Rp3,5 Juta, Terapkan Jika Pendaftaran Dibuka

Dengan adanya hal ini diharapkan Bank tersebut mampu membantu mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional, jua memperkuat ekosistem industri halal.

Hasil penggabungan ketiga Bank ini memiliki potensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar.

Hal ini juta termasuk upaya dan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional yang juga secara jangka panjang akan mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair ke 11 Juta Lebih Penerima, Yuk Cek via SMS dan WA, Ini Caranya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair ke 400 Ribu+ Penerima, Ini Cara Cek via WA dan SMS!

Wakil Dirut PT BRI (Persero) Catur Budi Harto menuturkan bahwa bank syariah hasil merger diharapkan mampu memiliki mesin, skala ekonomi, dan jangakuan pasar yang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Senada dengan Catur, Dirut Hubungan Kelembagaan PT BNI (Persero) Sis Apik Wijayanto mengungkapkan bahwa Bank syariah nasional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang karena market share yang masih relatif kecil.

Adapun setelah penandatanganan CMA ini masih terdapat sejumlah proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Gratis Rp 5 Juta dari Telkomsel, Besok Sudah Ditutup Jangan Ketinggalan!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x