Siap Dapat Lagi! Ini Daftar Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Ada BLT Hingga Prakerja

- 14 Oktober 2020, 05:13 WIB
Presiden Indonesia, Joko Widodo
Presiden Indonesia, Joko Widodo /Sekretariat Presiden RI

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Positif Covid-19, Juventus dan Portugal Merugi!

Baca Juga: Selain Amalan Doa Rebo Wekasan 2020, Doa Keselamatan Ini Juga Mampu Tolak Bala, Yuk Amalkan!

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1,2 Juta untuk Pelajar dan Rp 2,5 Juta untuk Guru, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Mantap, Telkomsel Beri Uang Tunai Rp 5 Juta Gratis, Berikut Daftar, Syarat dan Cara Dapatnya

Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x