Tenang, Tahun Depan BLT Subsidi Gaji Hingga Kartu Prakerja Tetap Cair, Apa Saja Cek 6 Bansos di Sini

- 13 Oktober 2020, 10:06 WIB
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com

SEMARANGKU – Bagi para penerima bantuan sosial, tak perlu galau, berikut ini daftar ada 6 daftar bansos yang tetap dicairkan di tahun 2021 oleh pemerintah.

BLT subsidi gaji dan kartu prakerja hanya dua contoh dari program perlindungan sosial yang pencairannya berlanjut hingga 2021 mendatang. Kemnaker telah menetapkan sebanyak 12,4 juta pekerja menerima BLT subsidi gaji di gelombang pertama dan kedua.

Di sisi lain, meskipun kartu prakerja untuk tahun anggaran 2020 telah habis, bantuan yang bersifat semi bansos ini dipastikan akan diadakan di tahun 2021. Masih ada beberapa program lain yang akan dicairkan di 2021 selain BLT subsidi gaji dan kartu prakerja.

Baca Juga: Sejumlah Bansos Diadakan Hingga 2021, BLT dan Kartu Prakerja Gelombang 11 Termasuk? Cek di Sini

Baca Juga: CEK FAKTA! Daftar Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka? Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu, Benarkah?

Berikut daftar lengkapnya dikutip dari media sosial resmi Bappenas:

  1. BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di BUMN, LinkAja Butuh Banyak Posisi, Syarat dan Cara Daftar Disini

Baca Juga: BLT UMKM Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta diperpanjang, Ini Daftar Bansos Hingga 2021

  1. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

  1. BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud

Baca Juga: Cair Oktober, Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud dari Telkomsel, XL, Indosat, Tri

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

  1. BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: SBY Dituding Danai Aksi Demo Tolak Omnibus Law, tapi Malah Tokoh Ini yang Mengaku!

Baca Juga: Klarifikasi SBY Soal Tuduhan Dalang dan Danai Demo UU Cipta Kerja, Tak Percaya Luhut dan Airlangga

  1. Program Keluarga Harapan

Program keluarga harapan merupakan progam pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

  1. Kartu Sembako

Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Bukan Hoax, Anda Dapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Jika Dapat SMS dari BRI Seperti Ini

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Penerima bantuan sosial yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selagi masih ada kesempatan, mendaftarlah pada program-program bantuan sosial di atas.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x