Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka kepesertaan program Kartu Prakerja akan dicabut.
Jika sudah dinonaktifkan tentu saja dana pelatihan, program pelatihan, dan juga insentif Kartu Prakerja akan ditarik kembali dan juga dikembalikan kepada kas negara.
Baca Juga: Bukan Hoax, Anda Dapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Jika Dapat SMS dari BRI Seperti Ini
Baca Juga: 6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya
Oleh karena itu agar tidak terjadi kesalahan pendaftaran Kartu Prakerja dan berujung dinonaktifkan, periksa semua peraturan yang ada.***