Bahaya! Kartu Prakerja Berpotensi Dinonaktifkan Karena 5 Hal Ini, Simak Infonya Disini

- 13 Oktober 2020, 06:56 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. bisa dicabit dan dinonaktifkan jika peserta melakukan hal yang dilarang
Ilustrasi Kartu Prakerja. bisa dicabit dan dinonaktifkan jika peserta melakukan hal yang dilarang /ANTARA

Baca Juga: Murah Parah! Ini Cara Beli Pertamax dengan Potongan Harga Rp250 per Liter di SPBU Pertamina

Namun, ternyata program Kartu Prakerja ini masih menemui banyak kendala. Ternyata masih banyak masyarakat yang kepesertaan dicabut dikarenakan masih belum mengerti cara kerja yang harus dipenuhi dari program Kartu Prakerja ini.

Beberapa hal yang menyebabkan masyarakat gagal saat mendaftar Kartu Prakerja adalah Kartu Prakerja sudah dinonaktifkan oleh pihak penyelenggara.

Agar Kartu Prakerja masih bisa diakses, peserta harus memperhatikan betul syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis di Nomor Telkomsel, Ini Cara Cek Sisa Bantuan, Pastikan Masih Terdaftar!

Baca Juga: Cair Oktober, Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud dari Telkomsel, XL, Indosat, Tri

Dilansir dari laman Prakerja, berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan manfaat yang diberikan oleh kartu prakerja:

  1. Jika peserta lolos mendapatkan Kartu Prakerja, peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.
  2. Hal ini berlaku setelah peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
  3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.
  4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
  5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hoax atau Fakta: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Lewat Link prakerja.vip di WA

Baca Juga: Ini Dia 6 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Pemerintah: BLT, Kartu Prakerja, Banpres, Cek Info Disini

Saldo Kartu Prakerja tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain. Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja juga harus diisi dengan benar.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah