-
Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai 12 Oktober 2020
-
Pengolahan hasil SKD dan SKB pada 8 sampai 18 Oktober 2020
-
Penyampaian hasil seleksi pada 26 sampai 28 Oktober 2020
-
Proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 sampai 30 November 2020
Baca Juga: DIPERPANJANG, Daftarkan UKM Anda untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang, Ini Syaratnya
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Hari Ini, Dibuka untuk Pamong Belajar dan Penilik, Ini Syarat Wajib Pelamar
BKN memastikan pelaksanaan SKB berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020.
Jumlah instansi yang membuka rekrutmen untuk formasi CPNS Formasi tahun 2019 yaitu sebanyak 521 instansi dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.
Kepala BKN dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa BKN tetap memastikan kualitas penyelenggaraan SKB di tengah pandemi Covid-19 tetap terjaga dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bukan Hoax, Anda Dapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Jika Dapat SMS dari BRI Seperti Ini