Info Lowongan Kerja Hari Ini, Dibuka untuk Pamong Belajar dan Penilik, Ini Syarat Wajib Pelamar

- 12 Oktober 2020, 08:40 WIB
Info lowongan kerja hari ini dari Kemendikbud buka Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik
Info lowongan kerja hari ini dari Kemendikbud buka Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik /infoasn

SEMARANGKU – Hari ini Kemendikbud buka lowongan kerja untuk Pamong Belajar dan Penilik, para pelamar wajib mengikuti syarat yang berlaku, simak ulasannya di bawah ini.

Mulai tanggal 12- 16 Oktober lowongan kerja sebagai Pamong Belajar dan Penilik telah dibuka secara virtual (oline) oleh Kemendikbud. Ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang ditetapkan sebanyak 13.090 pemegang jabatan sebagai Pamong Belajar dan Penilik.

Sebagai info Pamong Belajar adalah jabatan dengan ruang lingkup tugas dan tanggung jawab serta wewenang untuk melaksanakan kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Ada Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang untuk UKM di Indonesia, Bagi yang Belum Dapat BLT Banpres

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp 600 Ribu Sudah Cair ke Rekening, Cek Syaratnya

Tidak hanya itu pejabat Pamong Belajar juga melaksanakan kajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal.

Semua orang dapat berkesempatan untuk menjabat jabatan tersebut dan pengisian jabatan tersebut dilaksanakan dengan cara inpassing atau juga bisa disebut penyesuaian.

Berdasarkan pemetaan, lowongan kerja ini membutuhkan sebanyak 13.090 orang jabatan fungsional Pamong Belajar di seluruh Indonesia. Setiap SKB minimal membutuhkan 35 orang Pamong Belajar.

Baca Juga: Tips Lolos Kalau Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Hanya 3 Langkah, Dijamin Dapat Rp 3,5 Juta

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x