Perlu diketahui bantuan kuota internet gratis dari pemerintah dibagi menjadi dua jenis, ada kuota internet umum dan ada kuota internet belajar.
Jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Undip Bakal Jadi Pioneer untuk Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja
Guru/Pengajar PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Pelajar SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Dosen serta mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Yuk Login www.pln.co.id, Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Oktober, Bisa Via WA
Baca Juga: DIPERPANJANG, Daftarkan UKM Anda untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang, Ini Syaratnya
Untuk cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, silahkan ikuti langkah di bawah ini.