Bantuan Kuota Internet Gratis Cair untuk Pelajar Desa? Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

- 12 Oktober 2020, 07:38 WIB
Cara dapat bantuan kuota internet dari kemendikbud lewat kartu XL
Cara dapat bantuan kuota internet dari kemendikbud lewat kartu XL /Risco Ferdian/Semarangku.com

SEMARANGKU - Simak cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk siswa di desa hingga kecamatan, selengkapnya baca di artikel ini.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud telah disalurkan sedari bulan September 2020 lalu, dan akan kembali disalurkan di bulan Oktober 2020 ini.

Bantuan kuota internet gratis ditujukan kepada semua pelajar, guru, mahasiswa dan dosen yang sedang menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Tak Dapat BLT dari Pemerintah? Ada Bantuan Facebook untuk UKM Rp 31 Juta, Daftar di Sini, Lengkap

Baca Juga: Hari Terakhir Kuota Masih Terbuka! Ini Syarat dan Cara Dapat Uang Total Rp2,5 Juta dari Telkomsel

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, calon penerima dan pihak lembaga pendidikan harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Syarat untuk lembaga pendidikan sebagai berikut.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x