SEMARANGKU - Pemerintah terus salurkan kuota internet gratis sebesar 50 GB melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meringankan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Pembagian kuota internet gratis tersebut telah dilakukan sejak September hingga Desember 2020 dengan dua tahapan setiap bulannya. Kemendikbud bekerjasama dengan semua operator seperti Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Ti dan sebagainya.
Informasi dibawah ini akan menjelaskan cara mudah untuk klaim bantuan kuota internet gratis tersebut untuk periode bulan Oktober. Cara dan syarat untuk daftar dan dapat kuota internet gratis bisa dilihat dibawah ini.
Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres Produktif UMKM Tahap Kedua, Begini Syarat dan Pengisian Data yang Benar
Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Ikuti Syarat dan Cara Dapat Bantuan Uang Total Rp2,5 Juta dari Telkomsel
Kemendikbud sebagai pelaksana dari pemerintah berkolaborasi dengan beberapa penyedia layanan seluler untuk membagikan kuota internet gratis tersebut dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Besaran kuota internet gratis untuk setiap jenjang pendidikan yang diberikan pada peserta tersebut berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan yang sedang diberlakukan.
Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB Kuota Umum dan 15 GB Kuota Pelajar. Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB Kuota Umum dan 30 GB Kuota Belajar.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 45 GB Youtube-Instagram