Bantuan Kuota Internet Gratis Cair untuk Pelajar Desa? Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

- 12 Oktober 2020, 07:38 WIB
Cara dapat bantuan kuota internet dari kemendikbud lewat kartu XL
Cara dapat bantuan kuota internet dari kemendikbud lewat kartu XL /Risco Ferdian/Semarangku.com

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar, Dapatkan Modal Rp 31 Juta dari Bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia

Baca Juga: Tips Lolos Kalau Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Hanya 3 Langkah, Dijamin Dapat Rp 3,5 Juta

Syarat Untuk Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Sedangkan syarat untuk pelajar, guru, dosen, dan mahasiswa sebagai berikut.

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Oktober, Lapor di Call Center ke Nomor Ini

Baca Juga: Pastikan Masuk Nomormu! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

Syarat untuk Guru/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baik siswa yang berasal dari kota maupun dari desa, sama-sama berkesempatan mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah, dengan syarat jika calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan tinggi) terkait telah memenuhi persyaratan di atas.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x