Bingung Kartu Prakerja Gelombang 11, Yuk Ikut JPS Kemnaker, Insentifnya Lumayan Lho!

- 12 Oktober 2020, 05:02 WIB
Cara Daftar Program JPS Kemnaker
Cara Daftar Program JPS Kemnaker /Semarangku.com

SEMARANGKU - Pemerintah melalui kemenaker meluncurkan lagi program jaringan pengaman sosial atau JPS untuk masyarakat sebagai lanjutan dari kartu Prakerja.

Program bantuan JPS merupakan upaya pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga dapat berkontribusi untuk menggerakan perekonomian nasional.

Kemnaker meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang belum dapat berkesempatan mengikuti kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Prakerja.go.id dan Siapkan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Ini, Jika Sudah di Buka!

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Le Mans, Kondisi Hujan Ducati Pesta, Marquez Gembira, Fabio Merana

Oleh karena itu, masyarakat yang sedang berharap untuk dibuka kembali program bantuan Kartu Prakerja Gelombang 11, dapat mendaftar program JPS tersebut sebagai solusi untuk mengatasi ekonomi yang sedang dialami.

"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya.

Karena itu, kata Menaker Ida, program JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Baca Juga: 11,4 Juta Orang Dapat, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta, Lapor di Sini Jika Belum Dapat!

Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis All Operator? Ini Cara Dapatnya dengan Mudah di Bulan Oktober!

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Selain itu terdapat pula Padat Karya, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Cukup 2 Cara, Ini Trik Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Agar Lolos, Yuk Terapkan Jika Sudah Dibuka

Baca Juga: Jika Dapat SMS ini, Maka BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair ke Rekeningmu, Cek Segera!

Menurut Ida, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ujar Ida.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja.

Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Syarat dan Cara Daftar JPS Kemnaker, 39 Ribu Orang Membuktikan

Baca Juga: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Saat Anda Sakit Tenggorokan, Salah Satunya Telur, Lainnya Apa?

Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x