Lupakan Prakerja Gelombang 11! Yuk Dapatkan Bansos UKM dari Facebook, Kamu Akan Dapat 2 Hal Ini

- 9 Oktober 2020, 18:44 WIB
Cara mengajukan permohonan bantuan dana dari Facebook bagi UMKM di Indonesia
Cara mengajukan permohonan bantuan dana dari Facebook bagi UMKM di Indonesia /Facebook

SEMARANGKU – Tidak hanya pemerintah nasional saja yang memberikan serangkaian bantuan sosial untuk masyarakat, kali ini Facebook juga memberikan fasilitas program bantuan sosial untuk UKM.

Facebook merupakan platform media sosial yang hampir semua orang diseluruh dunia menggunakanya.

Bagi pelaku UKM di Indonesia dapat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Facebook.

Baca Juga: Segera Cair Lagi! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Oktober 2020

Baca Juga: Cek Sebelum Habis? Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel Hingga Tri

Platform media sosial milik Mark Zuckerberg tersebut menyediakan anggaran mencapai Rp12,5 triliun yang akan disalurkan untuk membantu usaha kecil menengah yang secara tidak langsung terkena dampak Covid-19.

Tidak hanya itu, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook.

Fitur tersebut adalah fitur bagi pemilik UKM untuk meningkatkan kompetensi sekaligus pengetahuan dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair ke Bank BCA-Swasta di Tanggal Ini, CATAT!

Baca Juga: Seluruh Daerah Bergejolak Tolak Omnibus Law, Anies Baswedan Kumpulkan Semua Gubernur di Indonesia

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis.

Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Ada serangkaian webinar gratis yang bisa diikuti para wirausaha untuk membawa usaha mereka ke ranah digital dan mampu menyesuaikan diri dengan cepat.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Facebook memberikan fasilitas berupa uang tunai dan kredit iklan senilai USD $100 juta.

Dengan bantuan tersebut, pelaku usaha kecil menengah dapat mendapatkan kemudahan seperti hal-hal berikut:

1. Memastikan tenaga kerja tetap bekerja dengan baik

2. Meringankan biaya sewa dan operasional

3. Terhubung dengan lebih banyak pelanggan

4. Mendukung komunitas

Baca Juga: 18 Halte Menjadi Sasaran Saat Demo UU Cipta Kerja, Taksiran Kerugian Capai 45 Miliyar, Ini Daftarnya

Baca Juga: CEK FAKTA: Kominfo Akan Blokir Media Sosial Atas Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?

Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian, dikutip Semarangku dari Antara. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x