Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial
Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan
Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut
Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar
Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan
Baca Juga: Buruan, Sulap Minyak Jelantah di Dapurmu Jadi Tabungan Emas, Ikuti Panduannya
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***