Cair Nih! Cek Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer Rp1,2 Juta

- 3 Oktober 2020, 09:25 WIB
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer /Pixabay.com

Baca Juga: BURUAN, Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer, Dapat Rp 2,4 Juta

Sebenarnya hingga 30 September, sebanyak 14,8 juta data penerima BLT subsidi gaji telah diterima pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan pengecekan berlapis, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Lebih lanjut, dana untuk kuota yang tidak terpenuhi akan direlokasi untuk bantuan tunai bagi guru honorer dan guru agama.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Sabtu 3 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik, Pegadaian Terbaru

Baca Juga: Dandim Paling Berani di Indonesia, Ucu Yustia Hadang Mantan Panglima Gatot Nurmantyo dan Ajak Debat

Syarat penerima BLT ini yaitu guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependudukan Kemenag) pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam proses validasi data guru dan tenaga kependidikan honorer.

“Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang ada di Simpatika,” ucap Muhammad Ali Ramdhani, 23 September 2020, dikutip oleh Semarangku dari laman Kemenag.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 3 Oktober 2020, 2 gram Capai Rp2.111.000 - Terbaru di Pegadaian

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah