Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.
Baca Juga: Simak Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Segera Lakukan Ini Setelah Lolos
Baca Juga: Lolos Tes, Berikut Ini Fungsi dan Manfaatnya Insentif Kartu Prakerja, Rp600 Ribu Bisa Buat Apa Saja
Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.
Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.
Cek terdaftar sebagai penerima di gelombang berapa
Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.
Baca Juga: Sambil Tunggu Pengumuman, Yuk Ikuti Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10
Baca Juga: Cara Daftar BLT Bantuan UMKM Sebesar 2,4 Juta dari Banpres, Baca Disini
Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.