MAAF, Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Bisa Cair ke Orang dengan 8 Poin Ini!

- 30 September 2020, 05:40 WIB
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair Jika Kamu Lakukan 5 Hal Ini!
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair Jika Kamu Lakukan 5 Hal Ini! /Semarangku.com

Baca Juga: HINDARI, Ternyata Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Tahap Sebelumnya Tidak Cair ke Rekening

Pertama, bila kamu salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 10. Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Hari Terakhir Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Dibagikan, Lakukan 2 Hal Ini Jika Belum Dapat

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah