Ini Syarat Utama Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu, Wajib Diikuti atau Batal Lolos

- 30 September 2020, 03:00 WIB
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair jika kamu melakukan 6 hal ini
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair jika kamu melakukan 6 hal ini /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bantuan Kompetensi sekaligus biaya hidup dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemenaker dengan program kartu Prakerja sudah selesai untuk gelombang yang kesepuluh.

Setelah lolos pendaftaran seleksi kartu prakerja peserta harus mengambil dan mengikuti kelas pelatihan. Para peserta Kartu Prakerja yang sudah mengambil pelatihan dan mengikuti semua pelatihan pasti akan menemukan yang namanya Webinar.

Kabarnya gelombang ini adalah gelombang pendaftaran yang terakhir bagi peserta untuk tahun ini. Hingga saat ini belum ada pengumuman untuk gelombang berikutnya di 2020.

Baca Juga: BAHAYA! Jika Tidak Melakukan Hal Ini, Kepesertaan Kartu Prakerja Auto Dicabut!

Baca Juga: Hal Mengerikan dari Vanuatu, Mulai Negara Kanibal Hingga Tukang Fitnah Indonesia, 7 Fakta Vanuatu

Mengikuti sesi webinar merupakan suatu keharusan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat untuk mendapatkan insentif kartu prakerja Rp600 ribu yang akan diberikan setiap bulan selama empat bulan.

Webinar bagi sebagian pelatihan diwajibkan, karena hal itu merupakan salah satu syarat sebagai penyelesaian kelas.

Apalagi pada pelatihan Skill Academy, meski sudah 100 persen dan mendapatkan 2 sertifikat jika webinar belum bertanda hijau dan statusnya belum selesai, maka dianggap peserta belum menyelesaikan kelas.

Baca Juga: Ada atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 11 Ternyata di Tangan Pihak Ini!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x