Penyaluran Terakhir Besok! Yuk Ikuti Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Ini!

- 29 September 2020, 19:48 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari kemendikbud di Telkomsel-Tri-Indosat-XL
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari kemendikbud di Telkomsel-Tri-Indosat-XL /Semarangku

SEMARANGKU - Subsidi bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sudah disalurkan mulai tanggl 22 - 24 September 2020 untuk tahap 1, sedangkan tahap 2 dimulai tanggal 28 - 30 September 2020.

Itu artinya, besok adalah jadwal hari terakhir untuk penyaluran bantuan internet gratis tahap 2, segera ketahui cara mendapatkan bantuan tersebut sebelum terlambat, simak caranya di artikel ini.

Perlu diketahui, bahwa bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut ditujukan untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan juga dosen.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari IM3 Ooredoo untuk Siswa-Mahasiswa, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Ada atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 11 Ternyata di Tangan Pihak Ini!

Jumlah besaran bantuan kuota tersebut dibedakan untuk setiap jenajang pendidikan di Indonesia.

Untuk jenjang pendidikan PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA, akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Cuma Pakai HP, Ini Trik dan Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH, Mudah!

Baca Juga: Cek Fakta: Gunung Salak Terbelah Bukan Karena Roh Halus!

Sedangkan di jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang teah ditetapkan.

Syarat Untuk Lembaga Pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Sinopsis Standoff Bioskop Trans TV Malam Ini, Mantan Militer Lindungi Gadis dari Pembunuh

Baca Juga: Shopee Liga 1 Indonesia Diundur, Iwan Bule: Saya Harap Bulan Depan Bisa Digelar!

Syarat Untuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Sinopsis Don't Be Afraid Of The Dark Di Bioskop Trans TV Malam Ini, Kisah Horor Gedung Tua

Baca Juga: Ini Spesifikasi Minimum PC untuk Bisa Bermain Game Genshin Impact, Ayo Segera Upgrade

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan simak cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Sinopsis Standoff Bioskop Trans TV Malam Ini, Mantan Militer Lindungi Gadis dari Pembunuh

Baca Juga: Shopee Liga 1 Indonesia Diundur, Iwan Bule: Saya Harap Bulan Depan Bisa Digelar!

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x