LANGSUNG CAIR, Ikuti Trik dan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH Berikut Ini

- 29 September 2020, 05:10 WIB
Trik dan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH
Trik dan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH /Semarangku.com

SEMARANGKU – Sebanyak 9 juta keluarga ditargetkan mendapat BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH yang hingga hari ini masih berlangsung pencairannya.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus mengetahui tips dan cara daftar BLT ini yang akan dipaparkan dalam penjelasan berikut.

Berdasarkan keterangan tertulis dari laman resmi Kementerian Sosial atau Kemensos, bantuan ini hanya diberikan satu dan dapat dicairkan mulai September ini.

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Wajib Diketahui, PENTING!

Baca Juga: Jelang Bali United vs PSIS Semarang, Dragan Djukanovic Pasang Target Menang, Kendalanya Hanya Ini

Tidak seperti jenis bantuan lain yang harus mengajukan pendaftaran terlebih dahulu, program bantuan ini pasti akan diterima jika nama seseorang tertera di laman web berikut.

Pengecekan apakah mendapat bantuan atau tidak bisa dilakukan melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).

3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga piliha yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Gelombang 10 Ditutup, Berharap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata Menko

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Atau Tidak? Menko Airlangga: Kuota Sudah Penuh!

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjem PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.

Baca Juga: Asus ROG Phone 3 Sudah Hadir di Pasar Indonesia dengan Harga yang Lebih Murah, Cek Selengkapnya!

Baca Juga: Kim Hanbin Atau B.I Eks iKON Diangkat Sebagai Direktur Eksekutif Agensi Jo In Sung, Perusahaan IOK

Laporan tersebut diucapkan saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Konvensi TMP Kalibata pada 31 Agustus lalu.

Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September ini sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x