Ganjar Pranowo Larang Kampanye Terbuka, Pilkada Serentak Jateng Harus Aman dari Covid-19

- 28 September 2020, 14:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah Larang Kampanye Terbuka di Pilkada Serentak Jateng 2020
Gubernur Jawa Tengah Larang Kampanye Terbuka di Pilkada Serentak Jateng 2020 /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Smartfren, Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL

Para calon tetap harus melaporkan aktivitas kampanyenya kendati dilakukan secara blusukan. Baik melaporkan kepada KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan terkait lainya. Namun KPU menegaskan agar aktivitas kampanye diutamakan dengan daring, bukan blusukan.

Hanya, untuk daerah dengan sambungan internet yang tak begitu bagus, masih bisa melakukan tatap muka. "Namun dibatasi (tatap muka) maksimal 50 orang," bebernya.

KPU telah melaporkan semua gambaran tahapan kepada pemerintah, dan aparat keamanan serta pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Pilkada Serentak di Jateng.

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja? Mungkin Karena Kamu Termasuk Golongan Ini!

Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Segera Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP

Termasuk, KPU melaporkan aturan kampanye terbaru, dan hasil evaluasi pengundian nomor urut dan tata letak di beberapa kabupaten. Dari pantauan KPU di seluruh daerah penyelenggara pilkada, sampai saat ini tahapan berjalan lancar.

"Artinya hanya pihak seperti paslon, LO, bawaslu yang bisa boleh masuk dalam pengundian nomor urut. Kemudian kami siarkan secara live, dan paslon tidak menghadirkan pendukungnya," sambungnya.

Hanya memang dari catatannya, ada kabupaten yang masih mendatangkan pendukungnya seperti melakukan konvoi di jalan seperti di Kabupaten Pekalongan. Namun hal itu telah ditangani dengan baik oleh pihak terkait seperti polisi. Sehingga para pendukung tidak sampai masuk ke kantor KPU Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair ke Rekeningmu Jika Kamu Termasuk 7 Kelompok Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x