Ganjar Pranowo Larang Kampanye Terbuka, Pilkada Serentak Jateng Harus Aman dari Covid-19

- 28 September 2020, 14:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah Larang Kampanye Terbuka di Pilkada Serentak Jateng 2020
Gubernur Jawa Tengah Larang Kampanye Terbuka di Pilkada Serentak Jateng 2020 /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Pemerintah Jawa Tengah benar-benar bertekad agar penyelenggaran Pilkada Serentak Jateng Desember 2020 nanti bisa berjalan sukses dan aman dari Covid-19.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri telah menekankan agar tidak ada gelaran kampanye terbuka di Pilkada Serentak. KPU Jateng pun bersiap-siap agar pesta demokrasi berjalan sesuai protokol kesehatan.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan dari perubahan PKPU nomor 13 tahun 2020 bahwa kampanye diutamakan harus melalui dalam jaringan (daring). Baik itu pertemuan tatap muka, dan pertemuan terbatas.

Baca Juga: Target Bulan Desember, Kota Semarang Zona Hijau, Hukuman Protokol Kesehatan Dipertegas Petugas

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja? Mungkin Karena Kamu Termasuk Golongan Ini!

Di dalam PKPU nomor 13 sudah menyatakan bahwa kampanye dalam bentuk lain maupun rapat umum sudah dilarang. "Seperti kampanye dalam bentuk olahraga, even kebudayaan, ulang tahun partai politik yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar itu sudah dilarang,” tegas Yulianto di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, tidak hanya itu, bahkan debat pasangan calon pun juga dilakukan secara daring serta akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPU Jateng.

Namun para calon tetap melakukan pertemuan tatap muka saat debat berlangsung. Jadi, kata dia, memang ada tahapan kampanye yang dilakukan menyesuaikan dengan masa pandemi saat ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Telepon Gus Miftah untuk Batalkan Pengajian di Pemalang Karena Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x