Gampang Banget, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Pakai KTP, Ayo Buruan, Takut Ketinggalan

- 27 September 2020, 15:37 WIB
Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Pakai KTP
Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Pakai KTP /Pexels
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

  • Baca Juga: Nggak Ribet! Ini Cara Cek Penerima BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH, Bisa Langsung Cair

    Baca Juga: Ganjar Pranowo Telepon Gus Miftah untuk Batalkan Pengajian di Pemalang Karena Ini

    Pendaftaran program BLT UMKM dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

    Calon penerima bantuan modal ini harus diusulkan oleh pengusul BPUM yang terdiri dari sejumlah lembaga berikut ini:

    1. Kementerian/Lembaga.

    2. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota.

    3. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

    Halaman:

    Editor: Heru Fajar

    Sumber: Kemenkop UKM


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x