Ganjar Pranowo Sepakat dengan Mahfud MD, Pidanakan Penggelar Konser Dangdut di Kota Tegal

- 26 September 2020, 13:57 WIB
Ganjar Pranowo sepakat dengan Mahfud MD pidanakan penggelar konser dangdut di Tegal
Ganjar Pranowo sepakat dengan Mahfud MD pidanakan penggelar konser dangdut di Tegal /Semarangku/Humas Prov Jateng

Baca Juga: Tavip Supriyanto Pjs Walikota Dilantik, Ganjar Pranowo: Jangan Ijinkan Kegiatan Potensi Kerumunan

"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya. Apalagi, ini sudah mulai masa kampanye," jelasnya.

Pihaknya mencontohkan, di partainya PDI Perjuangan, telah melakukan koordinasi untuk membuat aturan. Selain itu, dewan penegak disiplin juga sudah dibentuk di seluruh struktur.

"Harapannya, mereka ini yang nantinya menjaga. Kalau masing-masing partai melakukan yang sama dan mengamankan masing-masing partainya, harapan kita semuanya bisa tertib. Ini ada sedikit kaitannya, antara mereka yang bertugas sebagai pejabat publik atau yang bersiap melakukan tugas sebagai pejabat publik. Contohnya, dalam kontestasi pilkada tahun ini," pungkasnya.

Baca Juga: Ada Dangdutan di Tegal, Ganjar Pranowo: Harusnya Disanksi!

Baca Juga: YES! Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Hari Ini, Daftar Melalui HP dengan Cara Ini!

Sekadar diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal. Sebab, konser dangdut itu digelar ditengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab cuitan dari KH Mustofa Bisri yang juga memposting terkait gelaran dangdut di Tegal. Dalam postingan itu, Gus Mus mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah minta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud di akun Twitternya.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x