SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sangat sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yakni meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9).
Mahfud bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD itu. Bahkan, dirinya menerangkan bahwa Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
"Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," kata Ganjar Pranowo ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (26/9).
Baca Juga: Setelah Viral, Walikota Tegal Menghadap Ganjar Pranowo, Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Dangdutan
Baca Juga: Fix Dibuka Hari Ini, Ini Cara Simpel Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP di prakerja.go.id
Bahkan, Ganjar Pranowo sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi lanjut Ganjar sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," terangnya.
Ganjar Pranowo juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.
Baca Juga: Yeay! Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka Hari Ini, Lengkapi Syarat Ini Agar Lolos!