Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Operator Bisnis Prostitusi di Jepang Protes ke Pemerintah, Langgar Konstitusi!
Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.
Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***