Jerinx SID Jaminkan Akun Instagramnya Untuk Dapat Penangguhan Penahanan, Ini Reaksi Polda Bali

- 22 September 2020, 18:21 WIB
Jerinx SID Jaminkan Akun Instagramnya Untuk Dapat Penangguhan Penahanan
Jerinx SID Jaminkan Akun Instagramnya Untuk Dapat Penangguhan Penahanan /Instagram.com/@jakarta.ku

Dalam sidang yang diselenggarakan secara virtual, Jerinx tampak didampingi istri tercinta, Nora Alexandra yang selalu setia di sisi Jerinx.

Jerinx didakwa dua pasal yaitu pertama pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaan kedua, Jerinx didakwa dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.*** (Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x