Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat!

- 17 September 2020, 08:15 WIB
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat!
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat! /

SEMARANGKU – Tidak hanya pekerja ber pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan saja yang mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 per bulan. Para guru honorer pun juga mendapatkan bagian dari program subsidi gaji tersebut.

Tujuan dari pemberian subsidi gaji kepada guru honorer sama seperti pemberian subsidi gaji kepada para pekerja. Tujuan pemberian subsidi gaji selama pandemi COVID-19 tersebut adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Sebanyak 398.637 guru honorer dipastikan mendapat subsidi gaji. Informasi tersebut datang dari pihak Satuan Tugas Pemulihan dan Trasformasi Ekonomi (Satgas PEN).

Baca Juga: Pantesan Lama, Ternyata Ada 12 Tahap Penyaluran BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Lanjutan Kembalinya Raden Kian Santang

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” tutur Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Ketua Satgas PEN pada Rabu, 16 September 2020, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.

Pihak Satgas PEN juga senantiasa melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu program unggulan PEN adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer yang bekerja di Dinas Pendidikan pada Pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

Subsidi gaji tersebut telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan hingga 14 September 2020. Subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) merupakan hasil kerja sama dengan BP Jamsostek.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Ada The Expendables 3

Baca Juga: Korban PHK Juga Dapat BLT Rp1,2 Juta Tahap 3 Jika Dapat SMS dari BP Jamsostek, Ini Isinya!

Para guru honorer yang berhak mendapatkan subsidi gaji tersebut adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Selain guru honorer, pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga namun bukan merupakan karyawan BUMN pun bisa mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan tersebut.

Program subsidi gaji tersebut telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Penyaluran tersebut dilakukan hingga 14 September 2020.

Target program tersebut adalah tersalurkannya subsidi gaji kepada para pekerja yang mencapai 15,72 juta penerima. Komite Penanganan COVID-19 yang terbentuk pada 20 Juli 2020 melalui Satgas PEN, telah menyalurkan anggaran PEN sebanyak Rp87,58 triliun.

Baca Juga: Rusia Tuding AS Berusaha Memicu Revolusi di Belarusia

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Ada Belajar dari Rumah dan The Train

Satgas PEN akan senantiasa berupaya dalam mendorong penyerapan anggaran mitigasi agar mencapai hingga Rp100 triliun di akhir kuartal III.

“Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II,” kata Budi.

Karena pertumbuhan di kuartal lalu yang sempat minus 5,3 persen, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.

Baca Juga: Mike Pompeo: AS akan Tempuh Semua Cara untuk Pastikan Pemberlakuan Sanksi Bagi Iran

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Ada LIGA DANGDUT INDONESIA 2020 TOP 9

Perlu diketahui bahwa dana PEN yang terserap hingga 14 September 2020 sebanyak Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN. Program tersebut disalurkan pada sektor perlindungan sosial, UMKM, dan kementerian atau lembaga atau pemda yang mencapai Rp204,97 triliun.

Selain program tersebut, pada Agustus 2020 terdapat program baru yang diluncurkan. Program baru itu berupa Banpres Produktir Usaha Mikro yang penyerapannya sudah mencapai Rp13 triliun atau 61 persen dari total pagu anggaran Rp22 triliun.

Dana tersebut mampu menjangkau 5,5 juta penerima bantuan dari target 9,1 juta usaha mikro. Rencana lain pemerintah untuk program ini adalah menaikkan penerima manfaat menjadi 12 juta.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah