Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat!

- 17 September 2020, 08:15 WIB
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat!
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat! /

Baca Juga: Korban PHK Juga Dapat BLT Rp1,2 Juta Tahap 3 Jika Dapat SMS dari BP Jamsostek, Ini Isinya!

Para guru honorer yang berhak mendapatkan subsidi gaji tersebut adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Selain guru honorer, pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga namun bukan merupakan karyawan BUMN pun bisa mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan tersebut.

Program subsidi gaji tersebut telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Penyaluran tersebut dilakukan hingga 14 September 2020.

Target program tersebut adalah tersalurkannya subsidi gaji kepada para pekerja yang mencapai 15,72 juta penerima. Komite Penanganan COVID-19 yang terbentuk pada 20 Juli 2020 melalui Satgas PEN, telah menyalurkan anggaran PEN sebanyak Rp87,58 triliun.

Baca Juga: Rusia Tuding AS Berusaha Memicu Revolusi di Belarusia

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Ada Belajar dari Rumah dan The Train

Satgas PEN akan senantiasa berupaya dalam mendorong penyerapan anggaran mitigasi agar mencapai hingga Rp100 triliun di akhir kuartal III.

“Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II,” kata Budi.

Karena pertumbuhan di kuartal lalu yang sempat minus 5,3 persen, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.

Baca Juga: Mike Pompeo: AS akan Tempuh Semua Cara untuk Pastikan Pemberlakuan Sanksi Bagi Iran

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah