Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair, Cek Namamu Melalui HP Apakah Terdaftar atau tidak

- 16 September 2020, 05:00 WIB
Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair, Cek Namamu Melalui HP Apakah Terdaftar atau tidak
Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair, Cek Namamu Melalui HP Apakah Terdaftar atau tidak /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

SEMARANGKU – Selasa malam, 15 September 2020, Kemnaker mengumumkan bahwa pihaknya telah memastikan BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 telah cair.

Pencairan bantuan tahap 3 ini memang sedikit terlambat dari perkiraan dan hal itu diakui oleh pihak Kemnaker sendiri.

Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengecek data calon penerima BLT tahap 3 dikarenakan jumlah data yang dicek lebih banyak yaitu 3,5 juta.

Baca Juga: Gajian! Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 3 Kepada 3,5 Juta Pekerja, Kamu Termasuk?

Baca Juga: YES, BLT Tahap 3 Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekening Anda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, harus melihat Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau upah.

Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan peraturan Kemnaker tersebut adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: BATAL TAYANG! LIDA 2020: Top 6 Diundur Lagi, Cek Jadwal Indosiar Terbaru!

Baca Juga: Beberapa Tim Fokus pada Ban dan Honda Pada Rangka, Plus Link Live Streaming MotoGP Misano di Trans7

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: Komparasi Oppo A92 vs Realme 5 Pro, Harga Terbaru dan Spesifikasi, Manakah yang Layak Beli?

Baca Juga: Vivo V20 Harga dan Spesifikasi, HP Baru yang Akan Rilis dengan Kamera Menarik

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.

Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya BLT Subsidi Upah Tahap 3 Sudah Cair, Kemnaker: Tak Ada Niatan Untuk Menunda

Baca Juga: Daftar Idol K-Pop dengan Masa Trainee Terlama, Salah Satunya G-Dragon!

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, besaran upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Kemnaker sendiri menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan subsidi gaji atau upah sepanjang bulan September ini.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x