Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran BLT subsidi gaji tahap 3 telah dicairkan kepada penerima sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020.
Baca Juga: Oh Tidak! BLT Tahap 3 Cair Hanya Untuk Kelompok Ini, Kamu Termasuk?
Baca Juga: Viral dan Trending, Ospek Online UNESA Rebut Perhatian Publik, Begini Info Sebenarnya
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu semala 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menteri Ida.
"Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” tutur Ida pada Selasa, 15 September 2020 di Jakarta.
Proses penanganan BLT hingga tersalurkan meliputi tahap-tahap seperti: penerimaan data Kemnaker dari BPJS kemudian di check list. Kemudian diproses oleh tim Kuasa Pegguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah kepada bank penyalur.
Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya BLT Subsidi Upah Tahap 3 Sudah Cair, Kemnaker: Tak Ada Niatan Untuk Menunda
Baca Juga: Beberapa Tim Fokus pada Ban dan Honda Pada Rangka, Plus Link Live Streaming MotoGP Misano di Trans7
Dari bank penyalur, akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung. Baik rekening bank HIMBARA, maupun rekening Bank Swasta lainnya.
“Alhadulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” katanya.