Budi Santoso selaku Kepala Satpol PP Jawa Timur menyampaikan bahwa penerapan denda pada tiap daerah tidak bisa disamaratakan sesuai dengan Pergub tersebut. Namun, guna penerapkan Pergub tersebut pihaknya akan di bantu berbagai elemen.
Elemen yang turut menyukseskan Pergub tersebut antara lain TNI, Polri, perangkat daerah terkait, Pemkab dan Pemkot se-Jatim, serta elemen masyarakat, baik tokoh dan organisasi masyarakat.***