Tahap 1 dan 2 Rampung! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Pastikan Namamu Terdaftar

- 13 September 2020, 20:30 WIB
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Pastikan Namamu Terdaftar
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Pastikan Namamu Terdaftar /Kolase foto:Jakbarnews

SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan baru saja merilis update terbaru terkait penyaluran dana BLT subsidi gaji tahap 1 dan 2.

Melalui Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, Kemnaker mengungkapkan bahwa per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap 1 sebanyak 2,5 juta.

Sedangkan untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang ttau 92,30 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang.

Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan 5 Kegiatan yang Dilarang Selama PSBB Jakarta 14 September 2020

Baca Juga: Asik Sang Kapten PSIS Semarang Wallace Costa Tiba Di Semarang, Tinggal Tunggu Satu Pemain Asing Lagi

Untuk pencairan tahap 3 sendiri ia mengungkapkan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama karena data yang diterima lebih banyak dari sebelumnya, yaitu 3,5 juta.

“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 8 Semarangku 2020,” ucap Soes.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kemungkinan besar BLT subsidi gaji tahap 3 diperkirakan cair mulai minggu ini.

Baca Juga: LIVE STREAMING Kembalinya Raden Kian Santang Malam Ini Minggu 13 September 2020 Ratu Subang Sembuh

Baca Juga: LIVE STREAMING West Bromwich Albion Vs Leicester City Gratis NET TV Ini Link-nya - Liga Inggris

Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan peraturan Kemnaker tersebut adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Baca Juga: LIVE STREAMING Trans7 MotoGP San Marino, Kesiapan Yamaha Melawan Ducati dan KTM di Misano

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Putri Untuk Pangeran Minggu Malam Ini 13 September 2020, Putri Tertangkap Basah

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.

Baca Juga: Kabar Baik, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Bisa Langsung Lolos, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Realme 7 Spesifikasi, Ponsel dengan Teknologi Kamera Nightscape, Simak Selengkapnya!

Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, besaran upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Minggu Malam Ini, 13 September 2020, Ana Tak Punya Kesempatan

Baca Juga: Sharp Aquos Sense 4, Sense 4 Plus dan Sense 5G, Rangkaian Ponsel dengan Teknologi Pengenalan Wajah

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x