SEMARANGKU – Setidaknya bantuan untuk 9 juta penerima BLT subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta dalam proses penyaluran.
Sejumlah data tersebut didapat Kemnaker setelah membuka tiga tahap pengajuan untuk program bantuan ini.
Hingga tanggal 7 September kemarin, sebanyak 14,3 juta data telah tervalidasi oleh bank dan hanya perlu mengikuti tahap penyeleksian berikutnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Komedi Jackie Chan Melawan Kriminal
Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP San Marino, GRATIS, Siapakah Yang Akan Hentikan Dominasi Yamaha di Misano
Seleksi berikutnya yaitu seleksi berdasarkan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau upah.
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan peraturan Kemnaker tersebut adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Liga 2 Inggris dan Legenda Nyai Pelet