BLT Berupa Beras untuk 10 Juta Keluarga, Simak Informasi dan Syaratnya!

- 8 September 2020, 11:15 WIB
 BLT Berupa Beras untuk 10 Juta Keluarga, Simak Informasi dan Syaratnya!. (Laksmi Sri Sundari)
BLT Berupa Beras untuk 10 Juta Keluarga, Simak Informasi dan Syaratnya!. (Laksmi Sri Sundari) /

Syarat Penerima

Syarat penerima Bansos beras ini antara lain sebagai berikut:

1. Calon penerima telah terdata sebagai KPM-PKH.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Selasa 8 September 2020, Pangeran Akhirnya Tunangan

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 145 Selasa 8 September 2020, Denis Dituduh Mendua

2. Calon penerima belum mendapat bantuan langsung tunai (BLT)

3. Calon penerima tiak mendapat BLT dana desa.

4. Calon penerima tidak mendapat bantuan sosial tambahan Rp500.000

Skema Tugas

Program bansos berupa pemberian beras kepada 10 juta keluarga di Indonesia ini melibatkan 3 instansi pemerintah sekaligus. Tiga instansi tersebut akan senantiasa berkolaborasi guna melancarakan program bansos berupa beras ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah