BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Dipastikan Cair, Lengkapi Syarat Berikut Agar Dapat!

- 5 September 2020, 05:55 WIB
BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Dipastikan Cair, Lengkapi Syarat Berikut Agar Dapat!
BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Dipastikan Cair, Lengkapi Syarat Berikut Agar Dapat! /

Baca Juga: Hari tanpa Bayangan Bulan September Provinsi Aceh, Cek Daerahmu di Sini

Dan nantinya Bank penyalur akan langsung mengirim BLT/Supsidi upah Rp600 ribu tahap kedua kepada para penerima sejumlah 3 juta tersebut.

Perlu diperhatikan bahwa BLT/Supsidi upah tahap kedua tersebut diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah 5 juta.

Adapun beberapa syarat dan kriteria yang diberlakukan kepada para pekerja sebagai calon penerima BLT/Supsidi upah tahap kedua.

Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Bulan Oktober Provinsi DKI Jakarta, Cek Wilayahmu di Sini

Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Bulan Oktober Provinsi Yogyakarta, Cek Daerahmu di Sini

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp600 ribu berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah