4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: BMKG Infokan Hari Tanpa Bayangan di Indonesia September - Oktober, Cek Kotamu Di sini!
Baca Juga: PBSI Gelar Tes Swab, Jonatan Christie Ungkap Rasa Tidak Nyaman Tapi Tahan Demi yang Terbaik
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.