Tarif Listrik PLN Turun, Ini Rincian dari Menteri ESDM!

- 2 September 2020, 11:04 WIB
Tarif Listrik PLN Turun, Ini Rincian dari Menteri ESD
Tarif Listrik PLN Turun, Ini Rincian dari Menteri ESD /

3. Pelanggan rumah tangga daya 3.500 – 5.500 VA

4. Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas

5. Pelanggan bisnis daya 6.600 sampai 200 kVA

6. Pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai 200 kVA

7. Penerangan jalan umum

Baca Juga: Realme V3 Spesifikasi dan Harga, Ponsel 5G Murah dengan Prosesor Dimensity 720

Baca Juga: Lutfi Agizal Ketahuan Menggunakan Kata Anjay, Warganet Kaget!

Tarif untuk golongan tersebut turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp 22,58 per kWh.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat,” ucap Agung, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Penurunan ini juga sebagai bentuk dukungan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa pademi seperti ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x