Baca Juga: Huawei Y9a Segera Rilis, Unggulkan SuperCharge 40W dan RAM 8GB
Tahun 2018 isbat nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember diikuti oleh kurang lebih 1.112 pasutri. Lebih banyak dari itu, tahun 2019 diikuti oleh 5.000 pasutri.
Sri Widayati selaku Senior Manager MURI menyatakan bahwa kedatangan kembali ke Jember untuk mencatat satu rekot yang spektakuler yakni sidang isbat dengan peserta terbanyak sehingga kegiatan isbat nikah massal di Jember tercatat di MURI dan Pemerintah Kabupaten Jember telah mencatatkan lima MURI.
"Program ini untuk memenuhi hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan yang belum dicatatkan secara resmi oleh negara," tambah Faida.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Pekan Depan, Catat!
Baca Juga: Sinopsis Film Come And Find Me, Pencarian Kekasih yang Hilang, Tayang Di Bioskop Trans TV Malam Ini
Hal tersebut disampaikannya mengingat adanya peserta isbat nikah yang sudah berumah tangga sekitar 75 tahun, tetapi belum memiliki buku nikah.
Keterselenggaraan acara sidang isbat massal ini karena kerja sama beberapa pihak. Pihak-pihak tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Jember, Pengadilan Agama Jember, dan Kantor Kementerian Agama Jember. Termasuk Tim Pendopo Ekspres.
Hasil sidang rencana akan dikirim kepada para peserta sekitar bulan September 2020. Pengiriman dilakukan oleh Tim Pendopo Ekspres.***