SEMARANGKU - BLT Rp600.000 tahap pertama sudah diremikan Presiden Jokowi dan dicairkan pemerintah, pada Kamis, 28 Agustus 2020.
Pemberian BLT Rp600.000 tahap pertama tersebut, telah diberikan kepada 2,5 juta penerima yang sudah divalidasi datanya.
Penyaluran BLT Rp600.000 kepada 2,5 penerima tersebut, dilakukan melalui empat Bank BUMN, yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Daftar Bank yang Bisa untuk Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 Ribu
Baca Juga: Pencairan BLT Tahap Kedua Akan Dilakukan Jika Hal Ini Selesai, Catat!
Muncul pertanyaan, kenapa BLT Rp600.000 belum bisa dicairkan melalui Bank Swasta?
Dilansir Semarangku dari artikel di Mantra Sukabumi yang berjudul: Sabar, Ternyata Karena Ini BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Ke Rekening BCA dan Bank Swasta Lainnya
Alasan pencairan ke rekening bank swasta akan berbeda dengan rekening BUMN, karena untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, pencairannya harus menunggu proses transfer antar-bank.
Baca Juga: Sinopsis Belenggu Dua Hati ANTV Episode 24 Sabtu 29 Agustus 2020, Rumah Tangga Aditya Hancur